Najmaya Ayu Mustika
NIM:
Akhir-akhir ini, banyak beredar berita mengenai perundungan atau bullying yang menimpa pelajar di Indonesia. Belum lagi pada akhir tahun lalu, dunia pendidikan Indonesia digegerkan dengan banyaknya perundungan yang terjadi di berbagai wilayah di seluruh penjuru tanah air. Contohnya saja kejadian yang menimpa siswa MAN 1 Medan. Ia dibully kakak kelasnya dan disuruh memakan lumpur dan mengisap sandal. Sungguh, perbuatan yang tidak manusiawi. Bahkan yang lebih parah, yaitu kejadian yang menimpa seorang siswa SD di Bekasi yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Peristiwa serupa juga terjadi di Tangerang Selatan, yang mana korban harus masuk Rumah Sakit akibat pembullyan tersebut. Polisi pun ikut turun tangan menyelidiki kronologi dan penyebab kasus ini terjadi. Belum lagi baru-baru ini, anak public figure berinisial VR diduga turut menjadi pelaku perundungan. Korban dipukuli hingga disundut rokok. Peristiwa di atas mungkin hanya sebagian kecil yang terekam oleh kamera jurnalis. Mungkin saja, masih banyak peristiwa lain yang menimpa anak-anak malang tersebut.
Sebelum lebih jauh membahas bullying, mari kita pahami dengan benar, sebenarnya apa sih bullying itu? Perundungan atau yang lebih dikenal dengan istilah bullying adalah perbuatan mengganggu, mengusik secara terus-menerus, atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal atau tidak tertulis, sosial, atau fisik secara berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil orang lain dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, memberikan ancaman, dan sebagainya. Perundungan biasanya dilakukan oleh seseorang yang merasa lebih unggul, lebih kuat, lebih baik, atau berjumlah mayoritas terhadap seseorang yang lebih lemah. Bahkan bullying juga dapat dilakukan dengan membuat video yang mengolok-olok, mengintimidasi seseorang atau sekelompok orang melalui media sosial yang dikenal dengan istilah cyber bullying.
Di antara hal yang menyebabkan seseorang menjadi korban bullying, yaitu memiliki kekurangan dari segi fisik atau psikologis sehingga merasa dikucilkan maupun tidak memiliki teman, kurang pandai berkomunikasi, kurang mampu dan berani dalam membela diri, kepercayaan diri yang dimiliki rendah, memiliki sedikit teman. Di sisi yang lain, kemungkinan seseorang menjadi seorang pembully adalah tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan, kontrol diri yang rendah, pernah menjadi korban bullying atau korban kekerasan di masa lalu yang berakibat dirinya selalu merasa terancam, sulit menghargai orang lain, keluarga yang tidak harmonis (sering bertengkar dan melakukan kekerasan), lemahnya pengawasan di sekolah, dan keterlibatan media massa yang menampilkan tindak kekerasan.
Kesadaran untuk menghargai orang lain dan tidak melakukan bullying di mana pun berada, kini menjadi hal yang semakin berkurang dan lama-lama hilang dalam kehidupan masyarakat. Padahal, bullying berdampak sangat besar terhadap emosional seorang anak. Biasanya, korban bullying akan merasa sulit untuk memiliki teman dan hubungan pertemanan yang sehat, hilangnya rasa percaya diri, tidak gampang percaya kepada orang lain, timbul stres dan kecemasan yang dapat mengakibatkan mudah sakit, mengalami gangguan kesehatan, sulit fokus terhadap mata pelajaran. Bahkan yang paling parah, mereka akan mengalami masalah kesehatan mental ketika dewasa. Bisa saja, mereka memandang berbeda terhadap dirinya sendiri dan orang lain. Sementara bagi keluarga korban perundungan, mereka akan merasa tidak berdaya untuk memperbaiki situasi yang ada sehingga timbullah rasa cemas dan depresi. Meskipun demikian, hal tersebut tidak hanya terjadi pada korban. Umumnya, para pembully juga memiliki masalah tertentu sehingga perlu adanya pembinaan, pendampingan, dan bantuan agar bisa sembuh.
Untuk menghindari semakin bertambahnya jumlah korban bullying, maka diperlukan kerja sama antar semua elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya bullying, di antaranya, yaitu menciptakan aturan untuk mencegah perundungan, baik di sekolah, masyarakat, atau lingkungan kerja, menyediakan pendampingan untuk pembully sehingga mereka dapat sembuh dan menghindari tindakan bullying yang lebih serius. Pencegahan lain adalah dengan menciptakan budaya saling menghargai satu sama lain di lingkungan mana pun. Sementara itu, cyberbullying dapat dicegah dengan menjaga agar data pribadi tidak tersebar, menghindari ggahan foto, komentar, atau informasi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, menghindari kata-kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain, tidak merespon perundungan dan menyimpan bukti untuk ditunjukkan kepada pihak yang berwenang, atau kepada guru maupun orang tua, dan mencari bantuan jika terjadi bullying yang memicu kekhawatiran dan membahayakan orang lain.
Bullying dapat dilakukan atau menimpa siapa saja tanpa mengenal identitas mana pun. Mengetahui banyaknya dampak negatif yang dirasakan akibat bullying, maka semua pihak harus saling bahu-membahu mencegah bullying, sehingga kemungkinan terjadinya bullying dapat diminimalisir sehingga tercipta kehidupan yang aman, damai, tenteram, serta terhindar dari perselisihan.