Keuangan, Sarana dan Prasarana

  1. Kebijakan Keuangan

 

Kebijakan Sarana dan Prasarana

  1. Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab XI tentang Sarana dan Prasarana.
  2. Keputusan Senat IAIN Ponorogo Nomor: 538/In32.1/05/2018 tentang kebijakan akademik senat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo mengenai sarana dan prasarana pendidikan.
  3. SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor: 601/In.32.1/04/2022 mengenai Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo tentang sarana dan prasarana.
  4. SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor: 1711/In.32.1/11/2022 tentang Manual Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal tentang sarana prasarana.
  5. SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor B-425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi dan Umum Akademik dan Kemahasiswaan Perencanaan dan Keuangan.
  6. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Inventarisasi Kekayaan Negara No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Inventarisasi Kekayaan Negara.
  7. Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Gedung Perkuliahan No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang SOP penggunaan gedung perkuliahan.