Noer Risma Ramadhani
NIM: 202220075
Saat ini kita hidup dalam era di mana keberagaman diakui sebagai kekuatan dan pendidikan adalah hak asasi setiap individu, yang telah diakui dalam berbagai konvensi maupun perundangan, maka dari itu pendidikan inklusif bukanlah pilihan, tetapi keharusan. Adapun implementasi pendidikan inklusif di abad ke-21 adalah langkah yang sangat penting menuju masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, untuk mencapai visi ini, diperlukan komitmen dan kerja sama berbagai pihak, serta tentunya juga upaya bersama untuk mengatasi tantangan yang ada.
Yang paling pertama ialah pentingnya bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk membuat kebijakan dan regulasi yang mendukung pendidikan inklusif. Aspek ini mencakup peningkatan aksesibilitas terhadap pendidikan bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, serta pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang memadai. Seperti yang dijelaskan dalam jurnal masyarakat Indonesia “Peraturan Perundangan dan Implementasi Pendidikan Inklusif.” yang ditulis oleh titik Handayani dan Angga Sisca Rahadian, bahwasanya pendidikan inklusif memiliki bermacam-macam pemahaman dan interpretasi, serta adanya realitas bahwa selama ini masih terdapat kerancuan pengertian antara pendidikan inklusif dengan pendidikan khusus bagi penyandang cacat atau dikenal dengan sekolah luar biasa (SLB). Dengan kata lain, istilah pendidikan inklusif masih sering diasumsikan hanya berlaku bagi anak penyandang cacat. Pandangan tersebut masih keliru, karena pendidikan inklusif ditujukan bukan hanya untuk penyandang cacat saja melainkan untuk setiap anak yang memiliki kebutuhan berbeda dalam belajar. Jadi dengan adanya pendidikan inklusif setiap anak dapat memperoleh pendidikan tanpa perlu dibeda-bedakan. Melihat hal tersebut, yang perlu dicermati dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah sistem yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap anak.
UNESCO mengembangkan definisi pendidikan inklusif dalam Guidelines for Inclusion: Ensuring Access to Education for All, bahwa: “Inklusi dipandang sebagai suatu proses merespon keragaman kebutuhan semua peserta didik melalui peningkatan partisipasi pembelajaran, budaya, dan masyarakat, serta mengurangi pengecualian dalam dan dari pendidikan. Hal ini melibatkan perubahan dan modifikasi dalam isi, pendekatan, struktur, dan strategi, dengan visi bersama yang mencakup semua anak dari rentang usia yang tepat dan pentingnya tanggung jawab dan pengaturan untuk mendidik semua anak.” (UNESCO 2005). Nah, di Indonesia sendiripun, pendidikan inklusif secara resmi didefinisikan sebagai:“sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya.”
Selanjutnya, pendidikan inklusif memerlukan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Peran guru sangatlah dibutuhkan dan menjadi suatu yang juga harus benar-benar diperhatikan sehingga dalam perwujudannya guru pun perlu dilatih untuk mengidentifikasi kebutuhan individual setiap siswa dan merancang pengalaman belajar yang sesuai dengan keberagaman mereka. Dalam Hal ini melibatkan pengembangan kurikulum yang responsif dan penggunaan strategi pengajaran yang beragam untuk mendukung keberhasilan semua siswa. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung implementasi pendidikan inklusif yang meliputi meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya inklusi, menghilangkan stigma terhadap individu dengan kebutuhan khusus, dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua siswa. Adapun tantangan-tantangan seperti kurangnya sumber daya, ketidakpedulian, atau bahkan resistensi terhadap perubahan mungkin muncul dalam proses implementasi pendidikan inklusif. Namun, dengan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan individu, tantangan ini dapat diatasi.
Kesimpulannya adalah implementasi pendidikan inklusif di abad ke-21 adalah investasi dalam masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua individu. Dalam hal ini sangat dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, inklusif, dan berdaya saing. Dengan demikian, kita dapat membuka pintu bagi semua siswa untuk mencapai potensi penuh mereka, menjadikan dunia yang lebih baik bagi kita semua.