Ponorogo (Sabtu/18/03/2023) – IAIN Ponorogo gelar rapat terbuka senat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dalam rangka wisuda program sarjana (S1) tahun 2023 Periode I. Dalam kesempatan ini, rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. mengukuhkan 367 wisudawan yang terdiri dari Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Dalam kesempatan ini, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab meluluskan 48 mahasiswa dan dikukuhkan dengan gelar S.Pd. Dalam sambutannya, Evi mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan yang telah sukses menyelesaikan studinya di IAIN Ponorogo, tak lupa juga ucapan selamat disampaikan kepada orang tua, wali mahasiswa yang telah berhasil mengantarkan putra putrinya sampai di titik penting ini. Selanjutnya, Evi menyampaikan bahwa IAIN Ponorogo terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, sehingga dalam waktu dekat IAIN Ponorogo akan beralih status menuju Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo. Untuk itu, Evi berpesan kepada seluruh wisudawan “Jadilah alumni IAIN Ponorogo yang hebat, yang siap mengabdi dimanapun saudara berada, serta teruslah belajar dan mengembangkan diri, bekali diri dengan ilmu pengetahuan dan akhlakul karimah.”, pungkasnya dalam sambutan.
Orasi ilmiah disampaikan oleh Dr. Hj. Rohmah Maulidia M.Ag., dengan tema “perlindungan hukum konsumen di Era Digital”. Lektor ilmu ekonomi syariah pada Fakultas Syariah IAIN Ponorogo ini menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi VUCA (Volatility, uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Dalam hal bisnis, masyarakat juga dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi, terlebih lagi pada saat pandemi, dampak yang luar biasa dirasakan oleh masyarakat secara luas. Pada saat pandemi, aktivitas transaksi masyarakat banyak dilakukan secara digital melalui e-commerce. Maraknya layanan-layanan transaksi online tampaknya belum disertai dengan jaminan perlindungan hukum konsumen, sehingga sering kita dengar munculnya kasus-kasus kejahatan berbasis cyber. Untuk itu, menjadi penting untuk menyusun satu formulasi yang komprehensif dalam perlindungan hukum konsumen, di sisi lain juga masyarakat harus lebih bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi melalui media digital, mengingat belakangan ini marak terjadi kasus kriminal yang menggunakan fitur-fitur canggih untuk menguras rekening nasabah.
Acara ini dimeriahkan dengan penampilan seni oleh mahasiswa yang tergabung dalam UKM SEIYA IAIN Ponorogo, beberapa lagu dibawakan untuk melengkapi suasana yang membahagiakan ini. Acara ini diakhiri dengan doa yang dipimpin langsung KH. M. Muhsin, M.H., Dosen fakultas Syariah IAIN Ponorogo, selanjutnya rapat terbuka senat IAIN Ponorogo secara resmi ditutup oleh ketua senat IAIN Ponorogo, Dr. H. Agus Tricahyo, M.A.